Tata cara mandi junub – Mandi junub merupakan aktivitas membersihkan seluruh bagian tubuh untuk mensucikan diri dari hadas besar. Laki-laki dan wanita Muslim wajib untuk mandi junub setelah mengalami beberapa kondisi, misalnya keluarnya air mani, setelah selesai haid, dan berhentinya darah nifas untuk wanita.
Pasangan suami istri juga wajib untuk melakukan mandi junub setelah melakukan hubungan badan. Kondisi yang disebutkan di atas bisa membuat ibadah tidak sah. Oleh sebab itu, setelah mengalami kondisi tersebut harus melakukan mandi wajib atau junub agar bisa kembali melakukan ibadah dengan sah.
Tata Cara Mandi Junub Sesuai Ajaran Agama Islam
Berikut ini adalah tata cara mandi junub yang memang sesuai sunnah ajaran dari Rasulullah SAW:
- Membaca niat atau bacaan mandi wajib.
- Mencuci kedua telapak tangan sebanyak 3 kali.
- Membersihkan kemaluan dan bagian tubuh lainnya, seperti sela-sela kaki, dubur dan ketiak memakai tangan kiri.
- Mencuci kedua telapak tangan kembali, boleh menggunakan sabun maupun hanya bilasan air saja.
- Wudhu.
- Basahi kepala dan usap rambut memakai jari-jari yang masih dalam keadaan basah sesudah dicelupkan ke dalam air.
- Siram bagian kepala sebanyak 3 kali.
- Siram keseluruhan tubuh mulai dari ujung rambun sampai ujung kaki bagian kanan dan juga kiri.
- Setelah delapan langkah mandi junub tersebut, Anda dapat melakukan aktivitas membersihkan diri seperti mandi biasanya.
Bacaan Niat Mandi Junub
Sebelum mandi junub hal pertama yang wajib dilakukan adalah membaca doa mandi bersih. Niat untuk mandi wajib ini dapat dibaca bersuara atau di dalam hati. Doa mandi besar boleh dilafalkan bacaannya maupun hanya artinya saja.
– Niat mandi junub secara umum
“Nawaitul ghusla lirafil hadatsil akbari fardhal lillaahi taaala”.
– Niat mandi wajib setelah berhubungan badan
Di dalam beberapa hadis, ternyata niat mandi setelah berhubungan untuk pasangan suami istri ini berbeda dengan niat mandi wajib untuk wanita setelah selesai haid dan nifas. Mandi wajib setelah melakukan aktivitas intim ini disebut dengan mandi junub. Berikut ini adalah bacaan mandi wajib setelah berhubungan:
“Nawaitul ghusla lirafil hadatsil akbari minal janabati fardhal lillahi taala”
Bacaan Doa Sesudah Mandi Wajib atau Mandi Junub
Ketentuan dalam mandi junub akan ada beberapa hal yang wajib atau yang sunnah. Salah satu sunnahnya adalah dengan membaca doa mandi wajib setelah berhubungan suami istri dan doa sesudah melakukan mandi junub seperti doa sesudah berwudhu.
Berikut ini adalah doa setelah mandi junub: “Asyhadu anlaa ilahaillallahu wahdahulaa syarikalahu, waasyhadu anna Muhammadan abduhu wa Rasuluhu, allahummajalni minattawwabina, wajalni minal mutathahirrina,”.
Perbedaan Cara Mandi Junub untuk Laki-laki dan Wanita
Anjuran tata cara mandi junub untuk laki-laki dan perempuan ini ternyata mempunyai perbedaan. Perbedaan tata cara tersebut ada di bagian mengusap kepala.
Penjelasan terkait dengan hal tersebut sudah disebutkan dalam HR At-Tirmidzi. Hadis tersebut menjelaskan ketika wanita tidak harus menyela pangkal rambutnya saat mandi junub sedangkan laki-laki memang dianjurkan untuk menyela di area pangkal rambutnya.
Kondisi yang Mewajibkan Seseorang Mandi Junub
Ada tujuh penyebab seseorang ini mempunyai janabat atau junub dan diwajibkan untuk melakukan mandi besar, antara lain adalah:
1. Keluarnya air mani.
Mani merupakan benda cair yang keluar dari kemaluan dan mempunyai aroma khas, sedikit amis, kental dan mudah mengering seperti telur. Umumnya, keluarnya akan disertai dengan rasa nikmat. Baik itu disengaja atau mimpi, berhubungan suami istri, semua wajib untuk melakukan mandi junub.
Hal ini nantinya juga bukan hanya berlaku untuk laki-laki, tetapi perempuan juga bisa keluar mani. Bagi perempuan nantinya juga memiliki kewajiban yang sama bila air mani keluar dari mereka.
2. Berhubungan intim
Jika berhubungan suami istri yang disertai dengan keluarnya air mani atau tidak, walaupun hanya sebatas bertemunya antara dua kemaluan, maka kondisi tersebut sudah bisa membuat seseorang wajib untuk melakukan mandi junub disertai dengan doa mandi wajib setelah berhubungan.
3. Wanita yang sudah selesai haid
Haid atau disebut juga menstruasi merupakan periode bulanan yang pastinya akan dialami oleh setiap wanita. Dalam Islam, darah haid ini merupakan najis atau kotoran yang wajib untuk dibersihkan. Setelah selesai haid, wanita di wajibkan membersihkan diri dari najis beserta kotoran dengan cara mandi wajib.
4. Selesai nifas
Nifas ini adalah darah yang keluar mengiringi keluarnya bayi beserta darah yang keluar sesudahnya. Keluarnya darah nifas ini yang mewajibkan mandi junub walaupun nantinya bayi yang dilahirkan tersebut dalam keadaan meninggal. Jika darah sudah berhenti, maka harus segera mandi, agar bisa melakukan aktivitas ibadah yang tertinggal.
5. Wanita yang sudah melahirkan
Wanita yang sudah melahirkan memiliki kewajiban untuk mandi junub didasarkan kepada ijma dari para ulama, seperti yang sudah di jelaskan oleh Ibn Al Mundzir. Bagian dari hal yang mewajibkan seseorang untuk melakukan mandi junub.
Walaupun cara melahirkannya tidak disertai dengan nifas. Menurut beberapa penuturan beberapa suami memang ada istri yang melahirkan tanpa disertai dengan nifas.
6. Orang meninggal dunia
Hal ini merupakan kondisi terakhir yang membuat seseorang harus melakukan mandi wajib, karena sudah meninggal dunia dan tidak bisa untuk mandi sendiri, maka kewajiban untuk memandikannya berada ditangan mereka yang masih hidup.
7. Orang baru masuk Islam
Perkara nantinya Islamnya seseorang itu kafir memang masih akan menjadi sebuah perdebatan diantara para ulama, apakah mereka wajib untuk melakukan mandi junub atau tidak. Para ulama yang berasal dari mazhab Maliki dan Hanbali memiliki pendapat bahwa orang kafir yang masuk Islam wajib untuk melakukan mandi junub.
Hal-hal yang Dilarang Saat dalam Keadaan Junub
Setidaknya akan ada lima hal yang dilarang ketika seseorang tersebut dalam keadaan sedang junub, yaitu:
- Sholat
Seseorang yang memang sedang dalam keadaan Junub, tidak diperbolehkan untuk melaksanakan sholat. Agar nantinya bisa untuk melaksanakan sholat, maka harus melakukan mandi wajib terlebih dahulu.
- Thawaf
Pada dasarnya syarat sahnya dari tawaf ini tidak akan berbeda dengan salat. Oleh sebab itu, seseorang yang memang sedang dalam kondisi junub dilarang untuk melaksanakan tawaf baik itu tawaf wajib atau sunah.
- Membaca Al Quran
Bila nantinya seseorang membaca ayat suci Al-Qur’an dalam keadaan junub, maka cukup hanya di dalam hati tanpa dilafalkan. Hal ini diperbolehkan sebagaimana seseorang memandang Al-Qur’an walaupun sedang dalam keadaan junub. Jika seseorang melafalkan ayat Al-Qur’an tetapi dengan niat zikir maupun berdoa juga diperbolehkan.
- Menyentuh, membawa dan memegang Al Quran
Larangan menyentuh maupun membawa mushaf ketika sedang dalam keadaan junub ini sudah disepakati oleh para ulama. Tidak ada satupun sahabat yang mempunyai pendapat berbeda-beda.
- Berdiam diri di masjid
Seseorang yang sedang dalam keadaan junub memang dilarang untuk berdiam diri di masjid. Namun, mereka masih diperbolehkan jika hanya sekedar melewatinya saja.