Mengenal Zakat Sebagai Rukun Islam Yang Ke 4, Jenis Dan Cara Menghitungnya

Islam159 Dilihat

Zakat Sebagai Rukun Islam Yang Ke 4 – Rukun Islam yang ke 4 adalah zakat yang menjadi kewajiban setiap umat muslim. Zakat merupakan ibadah yang sangat penting untuk dijalankan. Bukan hanya untuk diri sendiri, namun juga membantu sesama umat muslim.

Membahas tentang rukun Islam, zakat menjadi kewajiban bagi umat muslim yang memiliki kemampuan finansial yang baik dan lebih mampu. Dengan menyisihkan sebagian hartanya untuk membantu saudara umat muslim lain yang lebih membutuhkan.

Mengenal Ibadah Zakat

Sebagai rukun Islam yang ke 4, Zakat menjadi salah satu ibadah yang wajib dilakukan. Zakat adalah ibadah di mana setiap umat muslim akan menyisihkan sebagian hartanya untuk sesama umat muslim yang membutuhkan sesuai dengan ketentuan Al Quran.

Ibadah ini memiliki tujuan agar sesama umat muslim saling mengasihi sekaligus membantu dalam mewujudkan keadilan masyarakat. Membantu mengurangi kemiskinan dan memberikan kesempatan bagi yang kurang mampu.

Rukun Islam Yang Ke 4

Jenis dari Zakat

Dalam ajaran Rukun Islam dikenal dua jenis zakat. Pertama, ialah zakat fitrah yang bersifat wajib. Kemudian, ada pula zakat mal yang memiliki ketentuan yang berbeda. Berikut adalah penjelasannya yang lebih lengkap.

1. Zakat Fitrah

Jenis zakat pertama adalah zakat fitrah. Seperti yang disebutkan sebelumnya, sifat dari zakat ini adalah wajib. Terutama, bagi mereka yang berkecukupan secara finansial. Menunaikan ibadah ini hanya sekali dalam setahun.

Waktunya adalah pada Bulan Ramadhan pada hari-hari menjelang hari Raya Idul Fitri. Hal yang paling penting dalam menunaikan kewajiban ini adalah zakat fitrah harus sudah dibayarkan sebelum Shalat Idul Fitri dilakukan.

Baca Juga:  5 Rukun Islam Yang Wajib Diketahui

2. Zakat Mal

Jenis zakat selanjutnya adalah zakat mal atau disebut juga sebagai zakat harta. Untuk menunaikan zakat ini harta harus memenuhi syarat-syarat tertentu. Misalnya, memiliki nilai tertentu, sudah disimpan berapa lama, atau telah dikuasai berapa lama.

Bentuk harta yang dimaksud seperti emas, tanah, perak, dan berbagai benda berharga lainnya. Ada ketentuannya untuk mengeluarkan zakat dari harta ini.

Rukun Islam Yang Ke 4

Cara Menghitung Zakat

Karena merupakan dua jenis zakat yang berbeda, tentu saja zakat fitrah dan zakat mal memiliki cara menghitung yang berbeda. Berikut adalah penjelasan mengenai penghitungan kedua jenis zakat tersebut.

1. Menghitung Zakat Fitrah

Zakat fitrah dapat dibayarkan dalam bentuk beras dengan berat 3,5 liter atau setara dengan 2,5 kilogram. Namun, jika seseorang ingin membayar zakat fitrah dalam bentuk uang hal tersebut juga bisa dilakukan.

Besaran uang yang diberikan disesuaikan dengan harga beras 2,5 kilogram yang berlaku pada daerah tersebut. Jadi, jika zakat dengan uang besarnya tergantung dengan harga beras di daerah tertentu.

2. Menghitung Zakat Mal

Harta benda dikenakan zakat jika sudah mencapai nisab zakat yang merupakan batasan kekayaan untuk dibayarkan zakatnya. Untuk tiap jenis harta memiliki ukuran yang berbeda. Misalnya, pada emas nisab zakatnya adalah 85 gram. Sedangkan, untuk perak adalah 595 gram dan sebagainya.

Itulah informasi mengenai rukun Islam ke 4 yaitu zakat. Sebagai salah satu kewajiban, umat muslim wajib memahami dan menunaikannya.