Menikah adalah salah satu sunnah Rasulullah ﷺ yang sangat dianjurkan dalam Islam. Tidak hanya merupakan jalan untuk menyempurnakan separuh agama, tetapi juga menjadi bentuk ibadah yang dapat mendekatkan diri kepada Allah. Ustadz Khalid Basalamah, dalam ceramahnya, sering kali mengingatkan betapa pentingnya menikah dan dampak positifnya bagi kehidupan dunia dan akhirat. Bahkan, menunda pernikahan dapat menyebabkan kerugian besar, baik secara spiritual maupun sosial.
Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:
“Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (kawin) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya.”
(QS. An-Nur: 32)
Ayat ini menunjukkan bahwa Allah menganjurkan umat-Nya untuk segera menikah, bahkan dengan janji bahwa Dia akan mencukupi kebutuhan materi mereka. Ustadz Khalid Basalamah dalam ceramahnya menjelaskan beberapa alasan mengapa pernikahan sebaiknya tidak ditunda dan bagaimana hal ini sesuai dengan tuntunan Al-Qur’an dan Hadis.
1. Menyempurnakan Iman dan Agama
Menikah adalah salah satu ibadah yang sangat dianjurkan dalam Islam. Rasulullah ﷺ bersabda:
“Apabila seorang hamba menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh dari agamanya.”
(HR. Baihaqi)
Dengan menikah, seorang muslim telah menjalankan salah satu perintah Allah yang sangat penting. Pernikahan bukan hanya soal hubungan suami-istri, tetapi juga merupakan salah satu cara untuk melindungi diri dari berbagai godaan duniawi, seperti zina dan perbuatan maksiat lainnya. Menikah membantu seorang muslim menjaga kehormatan dan kesucian dirinya.
2. Menjauhkan Diri dari Maksiat
Dalam dunia modern ini, godaan untuk berbuat maksiat semakin mudah dijumpai. Media sosial, pergaulan bebas, dan gaya hidup yang semakin jauh dari nilai-nilai Islam membuat seseorang lebih rentan tergelincir dalam perbuatan dosa. Rasulullah ﷺ bersabda:
“Wahai para pemuda! Barangsiapa di antara kalian yang mampu menikah, maka hendaklah ia menikah, karena menikah itu lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menekankan bahwa menikah adalah salah satu cara terbaik untuk menjaga diri dari godaan. Ustadz Khalid Basalamah mengingatkan bahwa semakin lama seseorang menunda pernikahan, semakin besar risiko mereka terjerumus dalam perbuatan yang dilarang Allah. Dengan segera menikah, seorang muslim bisa menjaga diri dan kehormatan mereka, serta menghindari dosa besar seperti zina.
3. Menikah Membawa Berkah Rezeki
Salah satu alasan utama seseorang menunda pernikahan adalah kekhawatiran tentang masalah finansial. Namun, Islam mengajarkan bahwa rezeki adalah urusan Allah, dan menikah justru bisa menjadi salah satu jalan untuk membuka pintu rezeki. Sebagaimana disebutkan dalam ayat berikut:
“Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya.”
(QS. An-Nur: 32)
Ustadz Khalid Basalamah sering menekankan bahwa ketakutan akan kekurangan rezeki tidak seharusnya menjadi alasan untuk menunda pernikahan. Allah sudah menjanjikan bahwa Dia akan mencukupi kebutuhan hamba-Nya yang menikah. Bahkan, banyak pasangan yang menikah menemukan bahwa rezeki mereka justru semakin lancar setelah menikah, karena mereka menjalankan sunnah Rasulullah dan menghindari perbuatan dosa.
4. Menikah: Bentuk Ibadah dan Pahala Besar
Setiap langkah yang diambil dalam pernikahan adalah ibadah yang bisa mendatangkan pahala besar. Mulai dari menafkahi pasangan, mendidik anak, hingga menjaga keharmonisan rumah tangga, semuanya termasuk dalam ibadah. Rasulullah ﷺ bersabda:
“Segala sesuatu yang engkau lakukan untuk keluargamu akan dihitung sebagai sedekah, bahkan suapan makanan yang engkau berikan kepada istrimu.”
(HR. Bukhari)
Pernikahan membuka pintu untuk memperoleh banyak pahala dari Allah. Bahkan dalam hal-hal kecil, seperti memberikan perhatian dan kasih sayang kepada pasangan, seorang muslim bisa mendapatkan ganjaran besar. Oleh karena itu, menunda pernikahan sama artinya dengan menunda kesempatan untuk mendapatkan pahala yang berlimpah.
5. Membangun Generasi yang Shalih
Salah satu tujuan utama pernikahan dalam Islam adalah untuk melahirkan keturunan yang shalih dan shalihah. Anak-anak yang lahir dari pernikahan yang dilandasi dengan keimanan dan ketakwaan akan menjadi aset bagi orang tua di dunia dan akhirat. Rasulullah ﷺ bersabda:
“Apabila seorang manusia meninggal dunia, maka terputuslah semua amalnya kecuali tiga perkara: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak yang shalih yang mendoakannya.”
(HR. Muslim)
Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan bahwa dengan segera menikah, seorang muslim memiliki kesempatan untuk membangun keluarga yang shalih, yang akan menjadi tabungan pahala di akhirat kelak. Anak-anak yang dididik dengan nilai-nilai Islam akan menjadi generasi penerus yang membawa manfaat bagi masyarakat dan umat.
Jangan Tunda Pernikahan
Menikah adalah salah satu ibadah yang sangat dianjurkan dalam Islam. Menunda pernikahan hanya akan membawa kerugian, baik di dunia maupun di akhirat. Ustadz Khalid Basalamah selalu mengingatkan bahwa kekhawatiran tentang rezeki atau kesiapan mental seharusnya tidak menjadi alasan untuk menunda pernikahan. Allah telah menjanjikan bahwa Dia akan mencukupi rezeki hamba-Nya yang menikah, dan menikah justru akan membawa berkah dan pahala yang besar.
Bagi seorang muslim, pernikahan adalah salah satu cara untuk menjaga diri dari dosa, memperbaiki kualitas hidup, dan membangun keluarga yang beriman. Oleh karena itu, segera menikah adalah langkah yang paling tepat agar tidak rugi di dunia dan akhirat.