Hutang itu Boleh, tapi dengan Syarat…

Hutang adalah bagian dari kehidupan sosial dan ekonomi, namun Islam memberikan pendirian yang jelas: meminjam diperbolehkan, asalkan memenuhi syarat agar tetap halal dan tidak menjadi beban syariat. Ustadz Khalid Basalamah menegaskan bahwa hutang harus dipandang sebagai amanah, bukan sekadar jalan keluar mudah. Artikel ini mengulas syarat-syarat sah hutang menurut Al‑Qur’an dan Hadis, serta rangkuman penting dari video beliau.


1. Niat dan Tujuan yang Jelas (Niyyah)

Islam mensyaratkan bahwa niat meminjam harus jelas: untuk kebutuhan penting, bukan gaya hidup. Dalam Al‑Baqarah: 282 dianjurkan mendokumentasikan hutang, menunjukkan bahwa niat transparan dan bertanggung jawab untuk bayar kembali adalah wajib.


2. Hindari Riba (Bunga)

Allah berfirman: “Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba” (QS 2:275) . Ustadz Khalid mengingatkan, utang dengan bunga adalah tidak sah secara syariat, dan akan membawa mudharat di akhirat.


3. Mampu Membayar dan Menepati Janji

Hadis menjelaskan: kalau niatnya membayar, Allah akan mempermudah pelunasan; jika sengaja menunda tanpa alasan, itu dosa berat . Ustadz Khalid menekankan: jangan berhutang jika tidak yakin bisa membayar tepat waktu.


4. Dokumentasi dan Kesepakatan yang Jelas

QS. Al‑Baqarah: 282 menekankan menulis kontrak hutang agar tidak terjadi perselisihan. Ustadz Khalid mendorong agar setiap hutang tercatat secara resmi, bahkan jika hanya antar teman.


5. Memberi Kelonggaran atas Rasa Belas Kasih

Islam mengajarkan sifat lemah lembut terhadap debitur yang kesulitan. QS. 2:280 memerintahkan memberi kelonggaran bila dibutuhkan. Ustadz Khalid menyebut ini adalah cara bersedekah, dan pahala akan terus mengalir meski utang belum dibayar.


6. Ringkasan Video: “Hutang itu Boleh, tapi…”

Dalam video singkat tersebut, Ustadz Khalid Basalamah menyampaikan beberapa materi utama:

  • Hutang diperbolehkan jika tujuannya jelas dan tidak untuk keperluan konsumtif berlebihan.
  • Syarat sahnya adalah niat membayar sejak awal: “Sebelum pinjam, berniat bayar; Allah pun akan mudahkan pelunasan”
  • Hutang bunga haram, dan berhutang dengan niat tak mau bayar termasuk dosa besar.
  • Memberi kelonggaran tanpa syarat atas kesulitan debitur mendapatkan pahala dan keberkahan dari Allah.

7. Dampak Sosial dari Hutang yang Teratur

  1. Menjaga Kepercayaan Sosial
    Membayar tepat waktu menjaga reputasi dan keharmonisan hubungan.
  2. Menghindari Stres & Dosa
    Hutang yang menumpuk tanpa pelunasan bisa jadi beban emosional dan syariat.
  3. Memperoleh Keberkahan Rezeki
    Allah akan melancarkan rezeki bagi orang yang memenuhi janjinya.

8. Praktik Aman: Sebelum dan Setelah Berhutang

  • Sebelum: niatkan untuk bayar segera, dokumentasikan, dan pastikan keperluannya sah.
  • Saat terhutang: bayarkan cicilan tepat waktu, catat semua transaksi, berdoa agar Allah memudahkan.
  • Jika terlambat: hubungi pemberi utang, minta maaf, dan mintalah kelonggaran. Jika bisa, berikan sedikit sebagai ucapan terima kasih.

9. Kesimpulan

Islam memandang hutang sebagai jalan hidup yang sah, tapi penuh tanggung jawab. Ustadz Khalid Basalamah menekankan: hutang hanya untuk kebutuhan, niat jelas, dan wajib bayar dengan tepat waktu tanpa bunga. Memberi kelonggaran itu adalah kebaikan, bukan kelemahan. Dengan menjalankan syarat-syarat ini, kita menjaga tanggung jawab moral, syariat, dan sosial.