Ilmu adalah cahaya yang menerangi kehidupan seorang muslim. Tanpa ilmu, ibadah bisa salah arah dan amalan kehilangan keikhlasan. Karena itu, Islam menempatkan menuntut ilmu agama sebagai kewajiban bagi setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan.
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim.” (HR. Ibnu Majah)
Hadis ini menegaskan bahwa menuntut ilmu agama bukanlah pilihan, melainkan kewajiban.
Ringkasan Kajian Ustadz Khalid Basalamah
Dalam salah satu tausiyahnya, Ustadz Khalid Basalamah menekankan pentingnya menuntut ilmu agama. Beliau menjelaskan bahwa banyak orang yang semangat beribadah, tetapi karena tidak dibekali ilmu, akhirnya salah dalam pelaksanaannya. Contohnya, ada yang rajin berdoa, tetapi caranya tidak sesuai tuntunan Rasulullah ﷺ. Ada pula yang giat bersedekah, namun niatnya untuk dipuji manusia.
Menurut beliau, ilmu agama berfungsi sebagai pedoman. Tanpa ilmu, ibadah bisa berubah menjadi bid’ah, sementara dengan ilmu, ibadah menjadi ikhlas dan benar sesuai sunnah. Oleh karena itu, menuntut ilmu tidak boleh ditunda, apalagi dianggap hanya untuk kalangan tertentu.
Ilmu Agama sebagai Penuntun Kehidupan
Al-Qur’an berulang kali menekankan pentingnya ilmu. Allah berfirman dalam QS. Al-Mujadilah ayat 11:
“Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat.”
Ayat ini menunjukkan bahwa orang yang menuntut ilmu akan dimuliakan Allah, baik di dunia maupun di akhirat. Ilmu agama akan menuntun manusia agar terhindar dari kesesatan, sekaligus memberikan kemuliaan dalam masyarakat.
Wajibnya Menuntut Ilmu bagi Semua Muslim
Menuntut ilmu agama bukan hanya untuk para ulama atau santri di pesantren. Setiap muslim memiliki kewajiban yang sama. Hal ini karena setiap individu harus mengetahui bagaimana cara shalat, berwudhu, berpuasa, berdagang dengan halal, serta menjalankan kehidupan sesuai syariat Islam.
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Barang siapa menempuh jalan untuk mencari ilmu, Allah akan mudahkan baginya jalan menuju surga.” (HR. Muslim)
Hadis ini memberikan kabar gembira bahwa jalan menuntut ilmu bukan sekadar kewajiban, tetapi juga pintu menuju surga.
Pentingnya Ilmu sebelum Amal
Para ulama selalu menekankan kaidah “al-ilmu qabla al-‘amal” (ilmu sebelum amal). Artinya, setiap amal ibadah harus dilandasi ilmu agar benar. Sebagai contoh:
- Shalat – Tidak sah jika tidak sesuai dengan syariat, meskipun niatnya baik.
- Sedekah – Tidak diterima jika niatnya riya, meskipun jumlahnya besar.
- Doa – Tidak terkabul jika tidak sesuai adab dan syarat yang diajarkan Rasulullah ﷺ.
Dengan ilmu, seorang muslim akan tahu mana yang halal dan haram, mana yang sunnah dan bid’ah, serta mana yang bermanfaat dan merugikan.
Adab dalam Menuntut Ilmu
Menuntut ilmu tidak hanya soal memahami isi kitab, tetapi juga menjaga adab. Imam Malik rahimahullah pernah berkata, “Pelajarilah adab sebelum ilmu.”
Adab yang perlu dijaga antara lain:
- Niat ikhlas hanya karena Allah.
- Menghormati guru dan majelis ilmu.
- Mengamalkan ilmu yang dipelajari.
- Tidak sombong dengan ilmu yang dimiliki.
Ilmu sebagai Benteng dari Kebodohan
Kebodohan adalah sumber kesesatan. Banyak dosa terjadi bukan karena niat jahat, tetapi karena tidak tahu. Misalnya, seseorang bertransaksi riba karena menganggapnya sama dengan jual beli. Dengan ilmu agama, seorang muslim akan paham bahwa riba diharamkan dan bisa menghindarinya.
Allah berfirman dalam QS. Az-Zumar ayat 9:
“Katakanlah: Apakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?”
Ayat ini menegaskan bahwa orang berilmu memiliki kedudukan yang lebih mulia dibanding mereka yang lalai.
Penutup
Ustadz Khalid Basalamah mengingatkan bahwa menuntut ilmu agama adalah kewajiban utama bagi setiap muslim. Ilmu adalah cahaya yang menuntun ibadah agar sesuai dengan tuntunan Rasulullah ﷺ. Dengan ilmu, amal menjadi benar, ikhlas, dan bernilai di sisi Allah. Karena itu, setiap muslim hendaknya meluangkan waktu untuk belajar, meskipun sedikit, tetapi konsisten sepanjang hidupnya.