Infaq merupakan salah satu bentuk kebaikan yang sangat dianjurkan dalam Islam. Allah SWT mengajarkan umat Muslim untuk selalu bersedekah dan berinfaq di jalan-Nya sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama. Namun, dalam berinfaq, ada beberapa ketentuan tentang siapa yang paling berhak menerima infaq tersebut. Ustadz Adi Hidayat dalam kajiannya memberikan penjelasan mendalam mengenai siapa yang paling berhak menerima infaq berdasarkan Al-Qur’an dan Hadis.
Pengertian Infaq dalam Islam
Secara bahasa, infaq berarti mengeluarkan atau membelanjakan harta. Dalam konteks agama, infaq berarti mengeluarkan sebagian dari harta yang dimiliki untuk kepentingan di jalan Allah tanpa menentukan besar atau kecilnya jumlah yang dikeluarkan. Berbeda dengan zakat yang memiliki batas minimal dan penerima yang sudah diatur, infaq lebih luas cakupannya dan bisa diberikan kepada siapa saja yang membutuhkan.
Allah berfirman dalam Al-Qur’an: “Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipatgandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 261)
Ayat ini menjelaskan betapa besarnya pahala yang akan diterima oleh orang yang berinfaq di jalan Allah. Setiap kebaikan yang dikeluarkan, sekecil apapun, akan dilipatgandakan pahalanya oleh Allah SWT.
Siapa yang Paling Berhak Menerima Infaq?
Dalam memberikan infaq, Islam memberikan panduan tentang siapa yang paling berhak menerimanya. Berdasarkan ajaran Al-Qur’an dan Hadis, ada beberapa kelompok yang memiliki hak lebih besar untuk menerima infaq dari kita. Ustadz Adi Hidayat menjelaskan beberapa di antaranya:
- Keluarga Terdekat Prioritas utama dalam memberikan infaq adalah keluarga terdekat. Hal ini dijelaskan dalam sebuah Hadis Rasulullah ﷺ: “Mulailah dari dirimu sendiri, kemudian orang yang menjadi tanggunganmu.” (HR. Muslim)
Infaq kepada keluarga terdekat termasuk istri, anak, orang tua, dan saudara kandung. Selain sebagai bentuk kebaikan, hal ini juga dapat menjaga hubungan silaturahmi dan membantu mereka yang sedang dalam kesulitan.
Allah juga berfirman dalam Al-Qur’an: “Mereka bertanya kepadamu tentang apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah, ‘Apa saja harta yang kamu nafkahkan, hendaklah diberikan kepada kedua orang tua, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan.’ Dan apa saja kebaikan yang kamu buat, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 215)
Ayat ini menegaskan pentingnya mendahulukan keluarga dalam pemberian infaq.
- Kaum Fakir dan Miskin Kelompok berikutnya yang berhak menerima infaq adalah fakir dan miskin. Allah menyebutkan dalam Al-Qur’an tentang pentingnya membantu mereka: “Berikanlah haknya kepada kerabat dekat, orang miskin, dan orang yang sedang dalam perjalanan, dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros.” (QS. Al-Isra: 26)
Kaum fakir adalah orang-orang yang tidak memiliki harta sama sekali atau memiliki sedikit namun tidak mencukupi kebutuhan dasar hidup mereka. Sedangkan miskin adalah orang yang memiliki harta, namun tetap tidak mencukupi kebutuhan hidupnya.
- Anak Yatim Anak yatim juga menjadi salah satu kelompok yang sangat dianjurkan untuk menerima infaq. Mereka adalah anak-anak yang kehilangan orang tua yang seharusnya menjadi penopang hidup mereka. Dalam banyak ayat dan hadis, Allah dan Rasulullah sangat menekankan pentingnya memperhatikan anak-anak yatim.
Rasulullah ﷺ bersabda: “Aku dan orang yang mengasuh anak yatim akan berada di surga seperti ini,” (beliau memberi isyarat dengan jari telunjuk dan jari tengah beliau dan merapatkan keduanya).” (HR. Bukhari)
Memberikan infaq kepada anak yatim merupakan salah satu bentuk kasih sayang dan kepedulian terhadap sesama, serta menjamin kehidupan mereka di masa depan.
- Orang yang Berada dalam Perjalanan (Ibnu Sabil) Ibnu sabil adalah orang yang sedang dalam perjalanan dan mengalami kesulitan, baik dari segi keuangan maupun logistik. Meski mereka mungkin bukan fakir atau miskin, namun dalam kondisi perjalanan mereka layak menerima bantuan untuk memenuhi kebutuhannya.
Allah berfirman dalam Al-Qur’an: “Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS. At-Taubah: 60)
Infaq di Masa Modern
Ustadz Adi Hidayat juga menekankan bahwa dalam konteks modern, banyak bentuk infaq yang bisa diberikan kepada orang yang membutuhkan. Di era digital, infaq bisa diberikan melalui platform-platform online, yang memungkinkan kita untuk berinfaq lebih mudah dan tepat sasaran.
Infaq bisa berupa uang, makanan, pakaian, atau bahkan ilmu pengetahuan. Setiap bentuk infaq yang diberikan dengan niat ikhlas dan demi kebaikan akan mendapatkan pahala yang berlipat dari Allah SWT.
Keutamaan Berinfaq
Berinfaq memiliki banyak keutamaan, baik di dunia maupun di akhirat. Allah menjanjikan pahala yang besar bagi orang yang gemar berinfaq. Selain itu, berinfaq juga dapat membersihkan hati dari sifat kikir dan rakus terhadap harta.
Rasulullah ﷺ bersabda: “Tidak akan berkurang harta seseorang karena sedekah. Dan Allah tidak menambah kepada seorang hamba yang suka memaafkan kecuali kemuliaan. Dan tidaklah seseorang merendahkan diri karena Allah, kecuali Allah akan meninggikan derajatnya.” (HR. Muslim)
Dengan berinfaq, kita juga dapat membantu mengentaskan kemiskinan dan meringankan beban orang-orang yang berada dalam kesulitan.
Berinfaq adalah salah satu bentuk ibadah yang sangat dianjurkan dalam Islam. Ustadz Adi Hidayat menjelaskan bahwa keluarga terdekat, fakir miskin, anak yatim, dan ibnu sabil adalah kelompok yang paling berhak menerima infaq. Dengan berinfaq, kita tidak hanya mendapatkan pahala dari Allah, tetapi juga dapat membantu menciptakan keseimbangan sosial dan meningkatkan kualitas hidup orang-orang yang membutuhkan.