Pernikahan adalah salah satu ibadah besar dalam Islam yang tidak hanya mengikat dua insan dalam ikatan suci, tetapi juga melibatkan tanggung jawab, hak, dan kewajiban yang harus dipahami dengan baik. Ustadz Muhammad Nurul Dzikri dalam ceramahnya menegaskan bahwa pernikahan bukan hanya soal cinta, tetapi juga soal ilmu yang harus dipelajari dan diamalkan agar pernikahan bisa berjalan harmonis sesuai tuntunan syariat Islam.
1. Nikah adalah Ibadah yang Butuh Ilmu
Dalam Islam, pernikahan bukan sekadar urusan duniawi, tetapi juga ibadah yang bernilai pahala di sisi Allah. Namun, agar pernikahan benar-benar menjadi ibadah yang mendekatkan diri kepada Allah, diperlukan pemahaman mendalam tentang hakikat dan tujuan pernikahan itu sendiri. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang.” (QS. Ar-Rum: 21)
Ayat ini menunjukkan bahwa tujuan utama pernikahan adalah mencapai ketenangan, kasih sayang, dan keharmonisan dalam rumah tangga. Agar tujuan ini tercapai, setiap pasangan harus memiliki ilmu tentang bagaimana menjalani kehidupan pernikahan dengan baik, termasuk cara menyelesaikan masalah, memenuhi hak dan kewajiban, serta menjaga komunikasi yang sehat.
2. Pentingnya Mengetahui Hak dan Kewajiban
Salah satu ilmu yang paling penting dalam pernikahan adalah memahami hak dan kewajiban suami istri. Banyak permasalahan rumah tangga terjadi karena ketidaktahuan atau ketidakpahaman mengenai hal ini. Rasulullah SAW bersabda:
“Sesungguhnya kalian mempunyai hak atas istri-istri kalian, dan istri-istri kalian mempunyai hak atas kalian.” (HR. Tirmidzi)
Hak suami terhadap istri meliputi kepatuhan dalam hal-hal yang tidak melanggar syariat, menjaga kehormatan diri dan keluarga, serta menjalankan tugas-tugas rumah tangga dengan baik. Sedangkan hak istri meliputi nafkah lahir dan batin, perhatian, dan perlindungan dari suami. Mengetahui dan memahami hak serta kewajiban masing-masing akan menciptakan keharmonisan dalam rumah tangga.
Ustadz Muhammad Nurul Dzikri menekankan bahwa ketidaktahuan mengenai hak dan kewajiban sering kali menjadi sumber konflik dalam rumah tangga. Oleh karena itu, sebelum menikah, calon pasangan suami istri harus mempelajari dan memahami hal ini dengan baik.
3. Menghindari Kesalahan dalam Memilih Pasangan
Ilmu juga sangat penting dalam proses memilih pasangan hidup. Islam memberikan panduan yang jelas tentang kriteria yang harus diperhatikan dalam memilih calon suami atau istri. Rasulullah SAW bersabda:
“Wanita dinikahi karena empat perkara: karena hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan agamanya. Maka pilihlah wanita karena agamanya, niscaya kamu beruntung.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dalam memilih pasangan, agama harus menjadi prioritas utama karena pasangan yang berpegang teguh pada ajaran agama akan lebih mampu menjalani kehidupan pernikahan dengan baik, sabar, dan penuh kasih sayang. Begitu juga dalam memilih suami, Rasulullah SAW memberikan panduan agar para wali menikahkan anak perempuan mereka dengan pria yang memiliki agama dan akhlak yang baik.
Ustadz Muhammad Nurul Dzikri menekankan bahwa ilmu tentang kriteria memilih pasangan harus dipelajari oleh setiap Muslim agar pernikahan yang dijalani tidak hanya berdasarkan nafsu atau keinginan duniawi, tetapi juga berlandaskan syariat.
4. Ilmu tentang Cara Menyelesaikan Masalah
Setiap rumah tangga pasti akan menghadapi masalah, baik besar maupun kecil. Ilmu tentang cara menyelesaikan masalah sangat penting agar konflik dalam rumah tangga tidak berujung pada perceraian atau kekerasan. Rasulullah SAW bersabda:
“Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik kepada keluarganya, dan aku adalah yang paling baik kepada keluargaku.” (HR. Tirmidzi)
Dalam menyelesaikan masalah, seorang suami harus memiliki kesabaran dan kemampuan untuk mendengarkan keluhan istri, begitu juga sebaliknya. Ustadz Muhammad Nurul Dzikri menekankan bahwa salah satu kunci dalam menyelesaikan masalah rumah tangga adalah komunikasi yang baik dan rasa saling menghormati. Jika setiap masalah diselesaikan dengan ilmu dan hikmah, maka rumah tangga akan tetap harmonis meski menghadapi banyak cobaan.
5. Ilmu tentang Pendidikan Anak
Salah satu tujuan penting dalam pernikahan adalah melahirkan keturunan yang saleh dan salehah. Untuk mewujudkan hal ini, suami istri harus memiliki ilmu tentang pendidikan anak yang sesuai dengan ajaran Islam. Allah SWT berfirman:
“Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS. At-Tahrim: 6)
Ayat ini mengajarkan bahwa orang tua memiliki tanggung jawab besar dalam mendidik anak-anak mereka agar menjadi generasi yang taat kepada Allah. Ustadz Muhammad Nurul Dzikri menjelaskan bahwa ilmu tentang cara mendidik anak dalam Islam harus dipelajari dan diterapkan oleh setiap orang tua, agar anak-anak mereka tumbuh menjadi pribadi yang beriman dan berakhlak mulia.
6. Pentingnya Belajar dari Al-Qur’an dan Hadis
Ilmu yang diperlukan dalam pernikahan tentu harus berlandaskan pada Al-Qur’an dan Hadis. Islam memberikan panduan yang lengkap tentang kehidupan rumah tangga, dari hak dan kewajiban suami istri, cara memilih pasangan, hingga pendidikan anak. Oleh karena itu, Ustadz Muhammad Nurul Dzikri menganjurkan setiap Muslim untuk mempelajari dan mengamalkan ajaran Islam dalam kehidupan pernikahan mereka.
Belajar dari ceramah ulama, menghadiri kajian, serta membaca buku-buku Islam tentang pernikahan adalah langkah yang tepat untuk memperoleh ilmu yang dibutuhkan dalam membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Pernikahan adalah ibadah yang membutuhkan ilmu agar bisa dijalani dengan baik dan sesuai dengan syariat Islam. Ilmu tentang hak dan kewajiban suami istri, cara memilih pasangan, menyelesaikan masalah, serta mendidik anak adalah hal yang wajib dipahami oleh setiap Muslim yang ingin menikah. Ustadz Muhammad Nurul Dzikri menekankan pentingnya mempelajari dan mengamalkan ilmu-ilmu tersebut agar pernikahan menjadi ladang pahala dan keberkahan, baik di dunia maupun di akhirat.