Perceraian merupakan salah satu perkara halal yang paling dibenci Allah SWT. Dalam Al-Qur’an dan Hadis, perceraian diberikan sebagai solusi terakhir setelah segala upaya memperbaiki hubungan telah dilakukan. Ustadz Adi Hidayat, seorang ulama terkenal di Indonesia, memberikan nasihat yang mendalam bagi suami istri yang menghadapi permasalahan rumah tangga dan berpikir untuk bercerai. Berikut adalah penjelasan berdasarkan ceramah beliau yang dapat dijadikan renungan sebelum mengambil keputusan besar ini.
Pentingnya Memahami Makna Pernikahan dalam Islam
Islam memandang pernikahan sebagai sebuah ikatan suci yang didasarkan pada cinta, kasih sayang, dan komitmen. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:
“Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.” (QS. Ar-Rum: 21)
Ustadz Adi Hidayat menekankan bahwa suami dan istri harus senantiasa mengingat tujuan awal pernikahan mereka, yaitu untuk membangun keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah. Ketika hubungan terasa goyah, penting untuk merenungkan kembali niat awal menikah dan komitmen yang telah disepakati bersama di hadapan Allah SWT.
Perceraian: Solusi Terakhir, Bukan Pilihan Utama
Dalam ceramahnya, Ustadz Adi Hidayat menjelaskan bahwa perceraian adalah jalan terakhir yang harus diambil jika segala upaya perbaikan hubungan telah menemui jalan buntu. Allah SWT berfirman:
“Dan jika kamu khawatir ada perselisihan antara keduanya, maka kirimlah seorang hakam (penengah) dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluarga perempuan. Jika keduanya bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami istri itu.” (QS. An-Nisa: 35)
Ayat ini mengajarkan bahwa sebelum bercerai, harus ada mediasi dengan melibatkan pihak keluarga atau penengah yang dapat membantu menyelesaikan konflik secara adil. Dalam banyak kasus, masalah rumah tangga dapat diatasi melalui komunikasi yang baik dan kesediaan untuk saling memahami.
Nasihat bagi Suami
Ustadz Adi Hidayat sering menekankan bahwa seorang suami memiliki tanggung jawab besar dalam rumah tangga. Dalam Hadis, Rasulullah SAW bersabda:
“Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap keluarganya, dan aku adalah yang paling baik terhadap keluargaku.” (HR. Tirmidzi)
Seorang suami diminta untuk memperlakukan istrinya dengan penuh kasih sayang, kelembutan, dan penghargaan. Jika konflik muncul, seorang suami hendaknya tidak terburu-buru mengambil keputusan emosional seperti cerai, melainkan harus mencari solusi dengan kepala dingin.
Nasihat bagi Istri
Sebagai istri, menjaga keharmonisan rumah tangga juga menjadi tanggung jawab utama. Dalam Hadis lain, Rasulullah SAW bersabda:
“Jika seorang wanita menunaikan salat lima waktu, berpuasa di bulan Ramadhan, menjaga kehormatannya, dan taat kepada suaminya, maka akan dikatakan kepadanya, ‘Masuklah ke surga dari pintu mana saja yang kamu kehendaki.’ “ (HR. Ahmad)
Namun, Ustadz Adi Hidayat juga menegaskan bahwa kepatuhan kepada suami bukan berarti membiarkan diri diperlakukan secara tidak adil atau kasar. Jika suami bersikap zalim, seorang istri berhak mencari bantuan untuk menyelesaikan masalahnya sesuai syariat Islam.
Berdoa dan Berusaha Memperbaiki Diri
Dalam menghadapi konflik rumah tangga, suami dan istri perlu melibatkan Allah SWT dalam setiap langkah yang diambil. Ustadz Adi Hidayat menganjurkan untuk memperbanyak doa agar Allah memberikan petunjuk dan jalan keluar terbaik. Salah satu doa yang dapat diamalkan adalah:
“Rabbana hablana min azwajina wa dzurriyatina qurrata a’yunin waj’alna lil-muttaqina imama.”
(Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami pasangan dan keturunan yang menjadi penyejuk hati kami, dan jadikanlah kami pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa.) (QS. Al-Furqan: 74)
Selain berdoa, penting bagi suami istri untuk introspeksi diri dan berusaha memperbaiki kekurangan masing-masing. Terkadang, masalah rumah tangga muncul karena kurangnya komunikasi, kesabaran, atau ketulusan dalam menjalani peran sebagai pasangan hidup.
Hikmah di Balik Kesulitan
Ustadz Adi Hidayat mengingatkan bahwa setiap masalah yang terjadi dalam rumah tangga merupakan ujian dari Allah untuk menguatkan keimanan dan ketakwaan hamba-Nya. Allah SWT berfirman:
“Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa, dan buah-buahan. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang sabar.” (QS. Al-Baqarah: 155)
Jika pasangan mampu melalui ujian ini dengan sabar dan tawakal, mereka akan mendapatkan pahala yang besar serta keberkahan dalam rumah tangga.
Kesimpulan
Perceraian bukanlah keputusan yang bisa diambil dengan mudah. Dalam Islam, perceraian hanya dibenarkan jika tidak ada lagi jalan untuk memperbaiki hubungan suami istri. Sebelum mengambil keputusan tersebut, penting untuk merenungkan nasihat dari Al-Qur’an, Hadis, serta ulama seperti Ustadz Adi Hidayat. Mediasi, introspeksi diri, dan doa harus menjadi langkah utama sebelum memutuskan untuk berpisah.
Semoga setiap pasangan yang menghadapi cobaan dalam rumah tangga senantiasa diberikan kekuatan oleh Allah SWT untuk menemukan solusi terbaik dan tetap menjaga keharmonisan keluarga.