Ini yang Harus Dilakukan Jika Istri Bekerja Menurut Islam

Dalam kehidupan modern, banyak wanita yang memilih atau bahkan harus bekerja untuk membantu perekonomian keluarga. Namun, bagaimana pandangan Islam mengenai istri yang bekerja? Apa yang harus dilakukan suami jika istrinya bekerja?

Ustadz Khalid Basalamah dalam berbagai kajiannya menjelaskan bahwa Islam tidak melarang wanita bekerja, tetapi ada syarat dan ketentuan yang harus diperhatikan agar tetap sesuai dengan syariat Islam.


1. Hukum Istri Bekerja dalam Islam

Islam tidak melarang wanita untuk bekerja, selama pekerjaannya halal, tidak melalaikan kewajibannya sebagai istri dan ibu, serta tidak menimbulkan fitnah.

Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:

“Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebagian kamu lebih banyak dari sebagian yang lain. (Karena) bagi laki-laki ada bagian dari apa yang mereka usahakan, dan bagi perempuan (pun) ada bagian dari apa yang mereka usahakan.” (QS. An-Nisa: 32)

Ayat ini menunjukkan bahwa baik laki-laki maupun perempuan memiliki hak untuk bekerja dan mendapatkan rezeki dari hasil usahanya. Namun, Islam tetap mengatur batasan-batasan agar tidak terjadi pelanggaran terhadap aturan syariat.


2. Kewajiban Suami dalam Islam

Dalam Islam, nafkah adalah tanggung jawab suami, bukan istri. Allah SWT berfirman:

“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan hartanya.” (QS. An-Nisa: 34)

Dari ayat ini, jelas bahwa suami memiliki kewajiban utama untuk menafkahi keluarganya, sehingga istri tidak dibebankan untuk mencari nafkah. Jika istri bekerja, maka:

  1. Suami tidak boleh menggantungkan nafkah keluarga pada penghasilan istri.
  2. Istri harus tetap mendapatkan izin dari suami untuk bekerja.
  3. Suami harus memastikan pekerjaan istri tidak mengganggu peran utamanya sebagai ibu dan istri.

3. Syarat Istri Bekerja dalam Islam

Menurut Ustadz Khalid Basalamah, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi jika seorang istri ingin bekerja:

1. Mendapat Izin Suami

Dalam Islam, istri harus mendapatkan izin dari suaminya sebelum bekerja. Rasulullah ﷺ bersabda:

“Seorang wanita tidak boleh keluar (rumah) kecuali dengan izin suaminya.” (HR. Thabrani)

Jika suami mengizinkan dan pekerjaan tersebut tidak bertentangan dengan syariat, maka istri boleh bekerja.

2. Tidak Melalaikan Kewajiban Rumah Tangga

Tugas utama seorang istri adalah mengurus rumah tangga dan mendidik anak-anaknya. Rasulullah ﷺ bersabda:

“Dan wanita adalah pemimpin di rumah suaminya, dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.” (HR. Bukhari & Muslim)

Jika pekerjaan mengganggu kewajibannya sebagai ibu dan istri, maka lebih baik ditinggalkan.

3. Menjaga Batasan Aurat dan Interaksi dengan Lawan Jenis

Seorang wanita yang bekerja harus menjaga batasan aurat dan tidak berikhtilat (bercampur secara bebas) dengan laki-laki yang bukan mahram.

Allah SWT berfirman:

“Dan janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra: 32)

4. Tidak Membahayakan Diri dan Keluarga

Jika pekerjaan menyebabkan istri mengalami stres berlebihan, lelah, atau kurang waktu untuk anak-anak, maka pekerjaan tersebut bisa berdampak buruk bagi keluarga. Oleh karena itu, harus dipertimbangkan dengan bijak.


4. Hak Istri atas Penghasilannya

Jika seorang istri bekerja dan mendapatkan penghasilan, maka uang tersebut adalah miliknya sepenuhnya, kecuali jika ia ingin membantu keuangan keluarga atas dasar sukarela.

Rasulullah ﷺ bersabda:

“Sebaik-baik sedekah adalah yang diberikan oleh seorang wanita kepada suami dan keluarganya.” (HR. Bukhari & Muslim)

Namun, suami tidak boleh memaksa istri untuk menyerahkan penghasilannya.


5. Alternatif Jika Istri Harus Bekerja

Jika keadaan mengharuskan istri bekerja, maka ada beberapa solusi agar tetap sesuai dengan tuntunan Islam:

  1. Memilih pekerjaan yang fleksibel, seperti bisnis online atau pekerjaan yang bisa dilakukan dari rumah.
  2. Bekerja di lingkungan yang lebih aman, misalnya di tempat yang mayoritas wanita atau di lingkungan Islami.
  3. Mengatur waktu dengan baik, agar tidak mengabaikan tugas sebagai istri dan ibu.
  4. Suami harus mendukung dengan berbagi tugas rumah tangga, jika istri juga bekerja.

Kesimpulan

Islam tidak melarang istri bekerja, tetapi ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar tetap sesuai dengan syariat. Suami juga harus memahami bahwa tanggung jawab utama mencari nafkah ada pada dirinya, bukan pada istri.

Jika istri ingin bekerja, pastikan bahwa:

✅ Sudah mendapat izin suami
✅ Tidak melalaikan tugas sebagai istri dan ibu
✅ Menjaga aurat dan batasan dengan lawan jenis
✅ Pekerjaannya halal dan tidak membawa dampak buruk bagi keluarga

Dengan menjalankan prinsip ini, insyaAllah rumah tangga akan tetap harmonis dan penuh berkah