Pendahuluan
Banyak umat Islam di Indonesia terbiasa melepas alas kaki saat hendak shalat, terutama ketika berada di masjid atau mushala. Hal ini memang sudah menjadi kebiasaan yang melekat dalam budaya kita. Namun, pernahkah kita bertanya: bolehkah sebenarnya shalat memakai alas kaki yang suci?
Dalam salah satu kajian singkatnya, Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan hukum shalat dengan memakai sepatu atau sandal, sebagaimana pernah dilakukan oleh Rasulullah ﷺ. Pembahasan ini penting karena sering kali sebagian orang mengira bahwa shalat dengan alas kaki itu tidak sopan atau tidak sah, padahal faktanya tidak demikian menurut sunnah.
Ringkasan Kajian Ustadz Khalid Basalamah
Dalam video kajian yang berjudul “Bolehkah Shalat Memakai Alas Kaki?”, Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan bahwa Rasulullah ﷺ pernah shalat dengan memakai sandal. Beliau bersabda:
“Berbedalah kalian dengan orang-orang Yahudi, karena mereka tidak shalat dengan memakai sandal dan sepatu mereka.”
(HR. Abu Dawud dan Ahmad)
Ustadz Khalid menjelaskan bahwa maksud hadis ini bukan untuk mewajibkan shalat memakai alas kaki, tetapi menunjukkan bolehnya melakukan shalat dengan sepatu atau sandal asalkan dalam keadaan suci dari najis.
Beliau menegaskan bahwa Islam adalah agama yang luwes dan penuh kemudahan, tidak membatasi ibadah hanya pada kebiasaan tertentu. Jika alas kaki suci dan tempat shalat tidak najis, maka tidak ada larangan untuk shalat dengan alas kaki tersebut, baik di dalam maupun di luar masjid.
Dalil Al-Qur’an dan Hadis Tentang Kesucian Alas Kaki
Dalam Al-Qur’an, Allah SWT berfirman:
“Sesungguhnya Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.”
(QS. Al-Baqarah: 286)
Ayat ini menunjukkan bahwa syariat Islam memberi kemudahan dalam beribadah. Jika seseorang shalat di tempat terbuka atau di tanah, maka memakai alas kaki justru bisa menjadi bentuk penjagaan dari najis atau kotoran.
Selain itu, dalam hadis sahih, Rasulullah ﷺ bersabda:
“Apabila salah seorang dari kalian datang ke masjid, hendaklah ia melihat alas kakinya; jika terdapat kotoran (najis), maka hendaklah ia mengusapnya ke tanah, kemudian ia boleh shalat dengannya.”
(HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah)
Hadis ini menunjukkan bahwa membersihkan alas kaki cukup dengan menggosokkannya ke tanah jika terkena najis, selama kotoran itu hilang secara fisik. Hal ini menjadi dasar bahwa shalat dengan alas kaki diperbolehkan selama terjaga kesuciannya.
Hikmah di Balik Sunnah Shalat dengan Alas Kaki
Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan bahwa kebiasaan Nabi ﷺ shalat dengan sandal memiliki beberapa hikmah penting:
1. Menunjukkan Fleksibilitas Syariat
Islam bukan agama yang kaku. Shalat bisa dilakukan di berbagai tempat, selama suci dan menghadap kiblat. Dengan memakai alas kaki yang bersih, umat Islam bisa tetap shalat di luar ruangan tanpa khawatir najis.
2. Meneladani Sunnah Nabi ﷺ
Ustadz Khalid menekankan bahwa sunnah Nabi bukan hanya pada ucapan, tetapi juga pada kebiasaan beliau. Rasulullah ﷺ melaksanakan shalat dengan sandal sebagai bentuk keteladanan agar umatnya tidak merasa kesulitan dalam beribadah di berbagai situasi.
3. Menjaga Kesucian Kaki
Dalam kondisi tertentu—seperti saat berada di tempat berdebu, lembap, atau kotor—memakai alas kaki dapat membantu menjaga kebersihan kaki dan pakaian dari najis yang mungkin tidak terlihat.
Adab dan Syarat Shalat dengan Alas Kaki
Meskipun diperbolehkan, ada beberapa adab dan syarat yang perlu diperhatikan agar shalat dengan alas kaki tetap sesuai dengan tuntunan syariat:
- Pastikan alas kaki suci dari najis.
Rasulullah ﷺ mencontohkan agar kita memeriksa dan membersihkan alas kaki sebelum digunakan untuk shalat. - Gunakan di tempat yang sesuai.
Bila berada di masjid yang berkarpet atau lantai bersih, sebaiknya alas kaki dilepas agar tidak mengotori tempat sujud. Namun, jika di lapangan atau tempat terbuka, shalat dengan alas kaki justru diperbolehkan. - Jaga ketertiban dan kebersihan.
Tujuan syariat adalah menjaga kebersihan dan kenyamanan bersama. Maka, jangan sampai sunnah ini dijalankan dengan cara yang mengganggu jamaah lain. - Tidak untuk pamer atau merasa lebih sunnah.
Ustadz Khalid mengingatkan agar tidak menjadikan sunnah ini sebagai alat pembeda diri atau untuk merasa lebih baik dari orang lain. Amal diterima karena keikhlasan, bukan karena penampilan.
Shalat dengan Alas Kaki: Antara Sunnah dan Kearifan
Islam menuntun umatnya untuk mengutamakan niat dan kesucian hati daripada sekadar tampilan luar. Maka, jika seseorang merasa lebih nyaman melepas alas kaki karena menjaga kebersihan masjid, itu juga bagian dari adab yang terpuji.
Namun, jangan pula mencela orang yang shalat memakai alas kaki di tempat terbuka, karena itu dibenarkan oleh sunnah Rasulullah ﷺ.
Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Hujurat: 11:
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum merendahkan kaum yang lain; boleh jadi mereka (yang direndahkan) lebih baik dari mereka.”
Ayat ini mengingatkan bahwa ukuran kemuliaan seseorang bukan pada caranya berpakaian, tetapi pada ketakwaan dan keikhlasan dalam beribadah kepada Allah SWT.
Penutup
Dari penjelasan Ustadz Khalid Basalamah dan dalil-dalil sahih, dapat disimpulkan bahwa shalat memakai alas kaki yang suci adalah boleh dan termasuk sunnah Rasulullah ﷺ. Namun, kebersihan dan kondisi tempat shalat tetap menjadi pertimbangan utama.
Mari kita beribadah dengan pemahaman yang benar dan hati yang ikhlas. Islam tidak menyulitkan, justru memberi kemudahan bagi umatnya untuk beribadah di mana pun dan kapan pun selama dalam kesucian.
