Hati-Hati Mengucapkan Cerai

Perceraian adalah perkara serius dalam Islam. Kata “cerai” bukan mainan lidah atau pelampiasan emosi sesaat. Ia adalah ikatan halal yang paling dibenci oleh Allah ﷻ jika tidak ada alasan yang syar’i. Dalam video singkatnya, Ustadz Khalid Basalamah mengingatkan bahwa mengucapkan kata cerai, baik serius maupun bercanda, tetap berdampak hukum syar’i dan bisa menjatuhkan talak.

Sering kali suami dalam keadaan marah atau kecewa ringan berkata, “Kita cerai saja!” atau “Kamu bukan istriku lagi!” tanpa benar-benar berniat mengakhiri rumah tangga. Namun, dalam pandangan syariat, ucapan ini sangat berbahaya. Sekali terucap, talak bisa jatuh dan hubungan pernikahan berubah status secara hukum agama.

Cerai dalam Pandangan Al-Qur’an

Allah berfirman dalam Al-Qur’an:

“Talak (yang dapat dirujuk) dua kali. Setelah itu boleh rujuk lagi dengan cara yang ma’ruf atau menceraikan dengan cara yang baik…”
(QS. Al-Baqarah: 229)

Ayat ini menunjukkan bahwa Allah menetapkan batasan dan aturan dalam perkara talak. Tidak boleh dilakukan sembarangan. Jika telah terucap tiga kali, maka pernikahan itu tidak dapat disatukan kembali kecuali sang istri menikah dengan laki-laki lain dan terjadi perceraian secara sah (tanpa rekayasa).

Karena itu, ucapan cerai adalah perkara serius dan berat, bukan untuk diucapkan dalam kondisi marah, bercanda, atau sebagai ancaman kosong.

Hadis: Tiga Hal yang Berlaku Serius Maupun Bercanda

Rasulullah ﷺ bersabda:

“Tiga hal yang seriusnya dianggap serius dan bercandanya tetap dianggap serius: nikah, talak, dan rujuk.”
(HR. Abu Dawud, Tirmidzi, Ibnu Majah)

Hadis ini menjadi landasan hukum bahwa meskipun seseorang tidak serius dalam mengucapkan talak, namun jika telah diucapkan secara jelas, maka talak tetap sah dan jatuh. Tidak ada ruang untuk main-main dalam perkara sebesar ini.

Ustadz Khalid dalam video singkatnya menyampaikan bahwa banyak suami yang menyesal setelah mengucapkan talak dalam kemarahan. Namun Islam tidak menilai niat yang tidak jelas, melainkan lafaz yang diucapkan secara sadar. Oleh karena itu, penting untuk menjaga lisan, terutama saat marah atau tersulut emosi.

Menahan Diri Saat Marah

Islam sangat menekankan agar kita menahan diri dari ucapan dan tindakan negatif saat marah. Dalam hadis sahih disebutkan:

“Jangan marah.” Nabi mengulanginya sampai tiga kali.
(HR. Bukhari)

Karena marah adalah pintu syaitan. Banyak kerusakan terjadi karena ucapan dalam kondisi emosi. Ustadz Khalid menyebutkan bahwa marah yang tidak dikendalikan telah menghancurkan banyak rumah tangga, padahal permasalahan awalnya bisa diselesaikan dengan komunikasi dan kelembutan.

Seseorang yang ingin mengucapkan talak harus dalam kondisi sadar, tenang, dan benar-benar mempertimbangkan akibatnya. Jika dalam keadaan tidak sadar, sangat marah, atau gila, maka sebagian ulama menyatakan talaknya tidak jatuh. Namun, jika dalam keadaan sadar dan lafaz talaknya jelas, maka ia sah dan jatuh, meskipun kemudian menyesal.

Talak Bukan Solusi Pertama

Islam memberikan banyak solusi dalam menghadapi masalah rumah tangga, dan cerai bukan solusi pertama. Allah ﷻ berfirman:

“Dan jika kalian khawatir ada persengketaan antara keduanya (suami istri), maka kirimkanlah seorang hakam (penengah) dari pihak suami dan dari pihak istri…”
(QS. An-Nisa’: 35)

Ayat ini menunjukkan bahwa islah (perdamaian) adalah pilihan utama, dan perpisahan hanyalah jalan terakhir setelah semua upaya gagal.

Nasihat Ustadz Khalid Basalamah

Dalam video tersebut, Ustadz Khalid menekankan pentingnya berpikir panjang dan mendekatkan diri kepada Allah ketika menghadapi masalah rumah tangga. Beliau menasihati para suami agar tidak menjadikan talak sebagai “senjata” untuk menekan istri, atau sebagai bentuk pelampiasan emosi.

Ustadz Khalid juga menambahkan bahwa istighfar, doa, dan salat adalah solusi untuk menenangkan diri sebelum membuat keputusan besar. Dalam kondisi marah, diam lebih utama daripada bicara, apalagi sampai mengucapkan kata-kata yang tidak bisa ditarik kembali.

Penutup

Perceraian bukan sekadar kata. Ia adalah keputusan besar yang mempengaruhi banyak pihak: suami, istri, anak-anak, keluarga besar, dan lingkungan sosial. Oleh karena itu, hati-hatilah saat berbicara, terutama ketika emosi sedang tinggi. Jangan biarkan setan membisiki dan mendorong untuk mengucapkan talak hanya karena kemarahan sesaat.

Semoga kita semua diberikan ketenangan hati, kesabaran dalam menghadapi ujian rumah tangga, dan kebijaksanaan dalam berbicara serta bertindak. Semoga Allah menjaga keluarga-keluarga Muslim dari kehancuran, dan membimbing kita dalam setiap langkah menuju ridha-Nya.